Menu

Larangan dalam Umroh dan Haji

Saat menjalankan ibadah umroh dan haji, terdapat beberapa larangan yang harus dihindari agar ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut adalah larangan-larangan dalam umroh dan haji:

  • Dilarang Memakai Pakaian Berjahit bagi Pria

Dalam keadaan ihram, pria tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang berjahit seperti baju, celana, dan kaus kaki. Mereka hanya boleh mengenakan kain ihram tanpa jahitan. Sementara itu, wanita diperbolehkan mengenakan pakaian biasa yang menutup aurat sesuai syariat Islam.

  • Dilarang Menutup Kepala bagi Pria dan Menutup Wajah bagi Wanita

Pria tidak diperbolehkan menutup kepala dengan topi, peci, atau kain ihram. Sementara itu, wanita tidak boleh menutup wajah dengan cadar atau niqab selama dalam keadaan ihram. Namun, mereka boleh menggunakan masker jika diperlukan, selama tidak bertujuan untuk menutupi wajah sepenuhnya.

  • Dilarang Memakai Wewangian

Baik pria maupun wanita tidak boleh menggunakan parfum, sabun wangi, atau minyak wangi setelah niat ihram. Jika sudah memakai wewangian sebelum berihram, itu tidak menjadi masalah, namun setelah niat ihram, harus dihindari.

  • Dilarang Memotong Kuku dan Rambut

Saat dalam keadaan ihram, jemaah dilarang memotong kuku, mencukur rambut, atau mencabut bulu di tubuh. Hal ini harus dihindari hingga proses tahallul dilakukan, yaitu mencukur rambut setelah menyelesaikan umroh atau haji.

  • Dilarang Berburu atau Membunuh Hewan

Jemaah yang sedang berihram dilarang berburu atau membunuh hewan, termasuk serangga kecil. Jika hewan mengganggu, seperti nyamuk atau lalat, boleh diusir tetapi tidak boleh dengan sengaja membunuhnya.

  • Dilarang Berhubungan Suami Istri

Saat dalam keadaan ihram, pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan badan atau hal-hal yang mengarah pada syahwat, termasuk bercumbu atau bersentuhan dengan nafsu. Pelanggaran ini dapat membatalkan ihram dan mengharuskan membayar dam atau denda.

  • Dilarang Mengucapkan Kata-kata Kasar dan Bertengkar

Selama umroh dan haji, jemaah harus menjaga sikap dan perkataan. Dilarang berkata kasar, menghina, atau bertengkar dengan sesama jemaah. Sebaiknya selalu bersikap sabar dan menghindari konflik.

  • Dilarang Melakukan Akad Nikah

Jemaah yang sedang dalam keadaan ihram dilarang menikah atau menikahkan orang lain. Akad nikah yang dilakukan saat ihram tidak sah dalam hukum Islam.

  • Dilarang Mencabut atau Memotong Tanaman di Tanah Haram

Jemaah tidak diperbolehkan mencabut atau memotong tanaman yang tumbuh di wilayah Tanah Haram, termasuk Mekah dan Madinah. Ini karena tanaman di wilayah tersebut dilindungi dan harus dihormati.

Dengan memahami dan menaati larangan-larangan ini, jemaah dapat menjalankan ibadah umroh dan haji dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Hal ini juga membantu agar ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.

× Whatsapp